Bentuk Kenegaraan adalah bagaimana bentuk struktur suatu negara dalam menjalankan fungsinya yang tiap bentuknya memiliki kelebihan dan kekurangan sendiri. Berikut macam bentuk kenegaraan yang ada di dunia saat ini:
Serikat Negara/Konfederasi
Perserikatan Negara pada hakikatnya bukanlah negara, melainkan suatu perserikatan yang beranggotakan negara-negara yang masing-masing berdaulat. Contoh: Bosnia Herzegovina
Koloni
Negara koloni atau jajahan adalah suatu daerah yang dijajah oleh bangsa lain. Contoh: Hindia Belanda
Trustee/Perwakilan
Negara Perwalian adalah suatu negara yang sesudah Perang Dunia II diurus oleh beberapa negara di bawah Dewan Perwalian dari PBB. Contoh: Nauru
Protektorat
Negara protektorat adalah suatu negara yang ada di bawah perlindungan negara lain yang lebih kuat. Contoh: Monaco
Mandat
Negara Mandat adalah suatu negara yang semula merupakan jajahan dari negara yang kalah dalam Perang Dunia I dan diletakkan di bawah perlindungan suatu negara yang menang perang dengan pengawasan dari Dewan Mandat LBB. Contoh: Namibia
Uni
Uni adalah gabungan dari dua negara atau lebih yang merdeka dan berdaulat penuh, memiliki seorang kepala negara yang sama. Contoh: Uni Belanda-Luxemburg
Dominion
Negara dominion semula adalah negara jajahan Inggris yang setelah merdeka dan berdaulat tetap mengakui Raja/ Ratu Inggris sebagai lambang persatuan mereka. Contoh: Malaysia
EmoticonEmoticon